Sejarah Hari Batik Nasional diperingati 2 Oktober 2022

Hari Batik Nasional

Sejarah-Hari-Batik-Nasional-diperingati-2-Oktober-2022
Sejarah-Hari-Batik-Nasional

Adsenasia – Sejarah Hari Batik Nasional diperingati 2 Oktober 2022. Pada tanggal 2 Oktober setiap tahun, Indonesia merayakan Hari Batik Nasional. Apakah Anda tahu tanggal tanggal ini?

Batik merupakan salah satu jenis seni yang berkembang di Indonesia. Batik sendiri diyakini sudah ada sejak zaman Majapahit dan populer pada akhir abad ke-18 atau awal abad ke-19.

Mengutip dari buku “Mengenal Macam-Macam Batik” karya Suerna Doi Lestari, kata “batik” berasal dari bahasa Jawa. JP Rovar, seorang sarjana dan pustakawan Belanda, berpendapat bahwa teknik membatik mungkin telah diperkenalkan dari India atau Sri Lanka pada abad keenam atau ketujuh.

Pada awal perkembangannya, batik berbahan dasar batik atau lebih dikenal dengan batik tradisional. Batik ini dibuat dengan teknik tulisan tangan menggunakan lilin dan lilin. Teknik penyegelan baru mulai dikenal setelah Perang Dunia I atau sekitar tahun 1920-an.

Sejarah Hari Batik Nasional

Penetapan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional terkait dengan persyaratan agar batik diakui sebagai warisan manusia Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009.

Dilansir dari situs Rupbasan Jakarta Utara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, batik pertama kali dipresentasikan di forum internasional oleh presiden kedua Republik Indonesia, Suharto. Saat itu, Soeharto sedang menghadiri konferensi PBB.

Selain konferensi, Suharto sering memberikan batik sebagai oleh-oleh kepada tamu negara. Seiring berjalannya waktu, batik didaftarkan sebagai Warisan Budaya Takbenda di UNESCO pada 4 September 2008, tepatnya di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Setahun kemudian, batik resmi diterima oleh UNESCO. Batik kemudian dikukuhkan sebagai Warisan Manusia Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO. Peresmian berlangsung setelah sidang keempat UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009.

Menyambut hal tersebut, Presiden SBY kemudian mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional. Keputusan itu juga diambil dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.

Keputusan presiden yang ditandatangani pada 17 November 2009 menetapkan bahwa 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional dan Hari Batik Nasional bukanlah hari libur.

Pada tanggal 1 Oktober 2019, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran No. 003.2/10132/SJ tentang Penggunaan Baju Batik Dalam Rangka Hari Batik Nasional pada tanggal 2 Oktober 2019. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekjen Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo mengimbau aparat pemerintah daerah dan kabupaten/kota mengenakan pakaian batik dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional.

Bagaimana dengan kalian, sekarang kalian sudah paham kan kenapa Hari Batik Nasional jatuh pada tanggal 2 Oktober? Selamat merayakan Hari Batik Nasional!

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *