Perbedaan Qurban dan Aqiqah – Perbedaan qurban dan aqiqah sampai saat ini masih menjadi persoalan yang membingungkan di kalangan masyarakat. Ya! karena secara dhohir, keduanya mempunyai persamaan yakni menyembelih hewan. Akan tetapi dalam Aqiqah hanya dapat menyembelih kambing maupun sejenisnya saja, juga berhukum sunnah muakkad. Padahal, baik qurban dan aqiqah berbeda sekali.
Qurban dan aqiqah adalah suatu implementasi ketaatan dan ketakwaan seorang hamba untuk menjalankan syariah Islam. Qurban dalam arti menyembelih hewan dan dilakukan mulai tanggal 10 Dzulhijah setelah melaksanakan salat Idul Adha, dan masih dapat dilakukan sampai tanggal 11 sampai 13 Dzulhijah.
Qurban bisa diniatkan oleh nama sendiri, orang lain, maupun kepada orang yang telah meninggal. Apabila berqurban kambing atau domba, maka hanya diperbolehkan satu orang saja. Namun, jika berqurban sapi atau unta dapat dilakukan secara berpatungan dengan jumlah 7 orang. Ketika selesai melakukan pemotongan hewan qurban, orang yang berqurban mendapatkan sepertiga bagian daging, dan sisanya yaitu dua pertiga akan dibagikan kepada orang yang berhak menerima.
Aqiqah merupakan suatu ibadah yang dapat dilakukan sebagai wujud syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah Swt atas kelahiran sang buah hati. Aqiqah dalam arti adalah memotong hewan. Hewan yang biasanya disembelih umumnya kambing atau domba. Aqiqah ini afdolnya dilakukan pada hari ke 7 sejak lahirnya bayi, tetapi jika ada halangan bisa dilakukan di hari ke 14.
Untuk jumlah hewan yang disembelih sangatlah berbeda, apabila bayi yang telah lahir perempuan dan ingin melaksanakan aqiqah maka hewan yang disembelih adalah satu, sedangkan bayi laki-laki berjumlah 2 ekor baik itu kambing ataupun domba.
Qurban dan Aqiqah adalah hal yang sama tapi tidak sama. Keduanya tersebut bersifat sunnah dan berkaitan pada penyembelihan hewan, namun dibalik kegiatan tersebut ada tujuan bahkan aturan-aturan yang sangat berbeda. Apa sih perbedaan antara keduanya? Yuk, kita simak penjelasan lengkapnya secara mendalam melalui pembahasannya dibawah ini!
Pengertian Qurban dan Aqiqah
Qurban memiliki arti dekat, yang berasal dari kata yakni qariba- yaqrabu- qurbanan wa wirbanan (diambil dari kamus Ibn Manzhur dan Munawir), maksudnya ialah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT atas perintah-Nya. Selain itu, qurban ini berkaitan juga dengan kata udhiyyah yaitu bentuk jamak dari kata dhahiyyah yang berasal dari kata dhaha yaitu waktu dhuha. Maknanya adalah, pelaksanaan penyembelihan di waktu dhuha pada tanggal 10 – 13 bulan Dzulhijjah.
Sedangkan dalam istilah, qurban sendiri memiliki arti menyembelih hewan untuk tujuan beribadah kepada Allah SWT di Hari Raya Haji yakni Idul Adha di tanggal 10 Dzulhijjah dan 3 hari tasyriq sesudahnya tanggal 11 sampai 13 Dzulhijjah.
Aqiqah yang berarti memotong, berasal dari kata aqqa- yauqqu- aqqan. Menurut para ulama, istilah untuk memotong mempunyai makna yang beragam. Yaitu memotong dalam arti menyembelih hewan dan memotong rambut bayi yang telah lahir. Menurut Abu Ubaid, aqiqah adalah rambut atau bulu yang berada di kepala bayi.
Dalam istilah, aqiqah memiliki makna pemotongan atau penyembelihan hewan dalam kegiatan tasyakuran kepada Allah SWT, karena kelahiran seorang anak baik itu (laki-laki ataupun perempuan) dilanjutkan dengan pelaksanaan pemotongan rambut bayi tersebut.
Tujuan Qurban dan Aqiqah
Qurban merupakan sebuah kegiatan pemotongan atau penyembelihan hewan tepatnya melaksanakannya di waktu dhuha pada saat hari Idul Adha atau (lebaran haji) dalam memperingati kesetiaan Nabi Ibrahim kepada Allah SWT dan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Aqiqah merupakan penyembelihan hewan baik itu kambing atau domba untuk seorang bayi yang telah lahir. Tujuannya adalah sebagai rasa syukur atas karunia anak yang telah diberikan oleh Allah SWT.
Persamaan Qurban dan Aqiqah
- Qurban dan aqiqah ini dilaksanakan sebagai wujud atas ketaatan dan ketakwaan seorang hamba kepada Allah Swt, yaitu dengan melakukan penyembelihan hewan.
- Memiliki ketentuan sama yakni syarat sahnya untuk hewan yang akan disembelih adalah berbadan sehat, tidak sedang sakit, berbadan gemuk, tidak cacat fisik, dan sudah masuk umur sesuai dengan syariah.
- Hukum qurban dan aqiqah pada umumnya sama menurut jumhur ulama, yakni sunnah muakkad. Sunnah yang dianjurkan bagi orang yang memiliki kelapangan rezeki yang lebih.
- Untuk membagikan daging yang telah disembelih, baik itu sahibul qurban atau aqiqah memberikan langsung kepada yang berhak menerimanya.
- Sahibul qurban dan aqiqah, bisa menikmati bagian dagingnya. Kulit ataupun dagingnya tidak dapat diperjualbelikan, akan tetapi boleh dijadikan sebagai upah kepada orang yang memotong hewannya.
Perbedaan Qurban dan Aqiqah
- Waktu pelaksanaan qurban adalah sesudah melaksanakan salat Idul Adha dan juga bisa dilakukan sampai tanggal 11 hingga 13 Dzulhijah. Aqiqah sendiri dilakukan afdolnya pada hari ke 7.
- Qurban dilakukan pada saat hari raya Idul Adha atau lebaran haji, sedangkan untuk aqiqah dilaksanakan ketika kelahiran seorang bayi.
- Sistem pembagian keduanya tersebut adalah, daging qurban dibagikan dalam keadaan mentah. Sedangkan untuk Aqiqah dibagikan dalam keadaan matang kepada penerimanya, sesuai dengan menu yang diinginkan.
- Qurban dilaksanakan setahun sekali, dan dianjurkan bagi semua orang yang mempunyai rezeki berlebih. Sedangkan aqiqah hanya dilakukan sekali saja dalam seumur hidup.
- Jumlah hewan pada Aqiqah adalah tidak sama, yakni pada bayi laki-laki melakukan penyembelihan 2 ekor kambing jantan atau (gibas). Tetapi pada bayi perempuan hanya 1 ekor kambing saja. Daging yang di aqiqah bisa dinikmati bersama keluarga dan sebagiannya lagi bisa disedekahkan. Sementara pelaksanaan qurban, bisa menyembelih seekor kambing atau domba untuk satu orang, namun apabila ber-Qurban unta atau sapi bisa berjumlah 7 orang.
Sekian artikel Adsenasia tentang Perbedaan Qurban dan Aqiqah Semoga bermanfaat.