Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 – Pemerintah Indonesia telah secara tegas dan resmi mengumumkan daftar libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024. Keputusan ini hasil dari kesepakatan antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 menjadi rujukan utama dalam menetapkan tanggal-tanggal merah yang akan menghiasi kalender tahun depan. Menurut keterangan pemerintah dalam pengumuman ini, total terdapat 27 hari libur nasional dan cuti bersama yang akan diterapkan pada tahun 2024, dengan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Berikut Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Dalam keputusan bersama tiga menteri, terungkap bahwa hari-hari libur nasional di tahun 2024 tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan dengan tahun 2023. Berikut adalah daftar lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024:
Libur Nasional 2024:
- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret: Wafat Isa Almasih
- 31 Maret: Hari Paskah
- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 H
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Natal
Cuti Bersama 2024:
- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret: Cuti Bersama Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H
- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445 H
- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Natal
Pengaturan dari Keppres No. 251 Tahun 1967
Daftar ini disusun berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 251 Tahun 1967 tentang Hari-hari Libur, yang telah mengalami beberapa kali perubahan termasuk yang terakhir diubah dalam Keppres No. 3 Tahun 1983.
Rinciannya memberikan pandangan yang jelas bagi masyarakat Indonesia untuk menyusun rencana mereka dan merencanakan waktu berkualitas bersama keluarga dan teman-teman selama tahun 2024.
Dengan pengumuman ini, masyarakat dapat lebih awal merencanakan aktivitas dan perjalanan mereka, sehingga liburan berjalan lancar tanpa kendala.
Libur nasional dan cuti bersama menjadi momen istimewa untuk merefresh diri dan mengisi energi positif, sehingga tahun 2024 akan menjadi periode yang penuh dengan kenangan indah dan kebahagiaan.