Cara Daftar KIP Kuliah Online – Banyak yang sering terkecoh dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan Program Indonesia Pintar (PIP). Padahal keduanya merupakan satu entitas yang sama.
Padahal KIP merupakan bagian dari PIP. Dimana dalam PIP, setiap pesertanya diberikan kartu sekaligus kartu ATM yang disebut KIP. Biar tak terkecoh lebih jauh
Pelaksanaan Perdana
Program Indonesia Pintar merupakan salah satu program unggulan Presiden Joko Widodo pada awal kepemimpinannya di tahun 2014. Melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, Jokowi merilis tiga program unggulan sekaligus.
Tiga program unggulan dalam Inpres itu antara lain Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat Untuk Membangun Keluarga Produktif.
Masing-masing memiliki kartunya sendiri, yakni Program Simpanan Keluarga Sejahtera dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Indonesia Sehat Untuk Membangun Keluarga Produktif dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Program Indonesia Pintar dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar yang disingkat PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Pada pelaksanaan tahun 2020 dan 2021, PIP memiliki landasan hukum yakni Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Progam Indonesia Pintar dan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP.
Telah disebutkan bahwa PIP merupakan program yang ditujukan untuk peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah, serta pendidikan tinggi untuk mahasiswa. Artinya PIP menyasar seluruh tingkatan pendidikan kecuali pendidikan usia dini.
PIP Pendidikan Dasar dan Menengah
PIP Pendidikan Dasar dan Menengah adalah Program Indonesia Pintar yang diperuntukkan bagi anak berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar dan menengah.
PIP ini menyasar peserta didik di SD, SMP, dan SMA yang memenuhi syarat dan terdaftar untuk menerima bantuan sosial untuk mendapatkan KIP agar bisa menerima bantuan secara bertahap.
PIP Pendidikan Tinggi
PIP Pendidikan Tinggi adalah Program Indonesia Pintar yang diperuntukkan bagi Mahasiswa miskin yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang diterima di Perguruan Tinggi.
PIP jenis ini sering disebut juga KIP Kuliah. Sebab untuk mendapatkan bantuan ini, seorang mahasiswa mesti terdaftar di perkuliahan terlebih dahulu baru bisa diajukan oleh perguruan tinggi.
Besaran Bantuan PIP
Besaran bantuan yang diterima oleh peserta didik di setiap jenjang tidak sama. Peserta didik di SD tentu lebih kecil karena kebutuhannya juga tidak terlalu banyak. Sementara peserta KIP Kuliah mendapatkan bantuan yang paling besar.
Untuk nominal yang diterima, silakan disimak tabel berikut ini.
Satuan Pendidikan | Jumlah Dana pada Tahun Pelajaran Semester Genap | Jumlah Dana pada Tahun Pelajaran Semester Gasal |
SD/SDLB/Paket A | Rp225.000 untuk kelas 6 Rp450.000 untuk kelas 1, 2, 3, 4, dan 5 | Rp225.000 untuk kelas 1 Rp450.000 untuk kelas 2, 3, 4, 5, dan 6 |
SMP/SMPLB/Paket B | Rp375.000 untuk kelas 9 Rp750.000 untuk kelas 7 dan 8 | Rp375.000 untuk kelas 7 Rp750.000 untuk kelas 8 dan 9 |
SMA/SMALB/Paket C | Rp500.000 untuk kelas 12 Rp1.000.000 untuk kelas 10 dan 11 | Rp500.000 untuk kelas 10 Rp1.000.000 untuk kelas 11 dan 12 |
SMK | Rp500.000 untuk kelas 12 dan 13 Rp1.000.000 untuk kelas 10 dan 11 | Rp500.000 untuk kelas 10 Rp1.000.000 untuk kelas 11, 12, dan 13 |
Perguruan Tinggi | Maksimal Rp12.000.000 per semester untuk mahasiswa program studi terakreditasi A. Rp4.000.000 per semester untuk mahasiswa program studi terakreditasi B. Rp2.400.000 per semester untuk mahasiswa program studi terakreditasi C. | Maksimal Rp12.000.000 per semester untuk mahasiswa program studi terakreditasi A. Rp4.000.000 per semester untuk mahasiswa program studi terakreditasi B. Rp2.400.000 per semester untuk mahasiswa program studi terakreditasi C. |
Peruntukkan Bantuan PIP
Sekalipun diberikan dalam bentuk uang tunai, bantuan PIP tidak boleh dipergunakan sembarangan oleh orang tua dan peserta didik. Sebab bantuan ini diberikan agar bisa membantu peserta didik dalam menempuh pendidikannya.
Ada enam peruntukkan dana bantuan PIP yang diinstruksikan oleh pemerintah. Enam hal itu antara lain untuk membeli buku tulis dan alat tulis, pakaian dan seragam sekolah, transportasi ke sekolah, uang saku, biaya kursus atau les tambahan, biaya praktek atau magang.
Cara Menjadi Peserta PIP dan Mendapat KIP Dikdasmen
Saat ini seluruh data kesejahteraan sosial yang menjadi sumber data bantuan pemerintah berada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Pusdatin Kementerian Sosial. Sumber data penerima PIP juga berasal dari DTKS.
Pemadanan DTKS
Sumber data di DTKS Kemensos ini kemudian dipadankan oleh Pusdatin Kemensos dengan data yang ada di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud. Jika sudah terjadi pemadanan, data tersebut akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos dan Kemendikbud.
Jika semuanya sudah selesai, data tersebut akan menjadi calon penerima PIP dan dibuatkan Surat Keputusan (SK) dari Kuasa Pengguna Anggaran Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (KPA Puslapdik) agar bantuan bisa dicairkan dan segera diterima oleh peserta didik di satuan dikdasmen.
Usulan
Untuk peserta didik pada satuan dikdasmen juga bisa dilakukan pengusulan. Usulan ini ada tiga sumber, yakni yang pertama dari dinas pendidikan provinsi, kabupaten, dan kota. Sumbernya dari usulan satuan pendidikan masing-masing.
Yang kedua bisa diusulkan lewat pemangku kepentingan. Misalnya anggota DPR RI di bidang pendidikan atau anggota DPR RI pada daerah pemilihan tersebut. Dan ketiga bisa diusulkan lewat jalur perorangan.
Ketiga jalur usulan ini akan dimasukkan kedalam data usulan untuk diverifikasi. Hasil verifikasi akan menemukan data unik untuk divalidasi dan menjadi data yang lengkap untuk dibuatkan SK KPA Puslapdik.
Cara Mendaftar PIP Kuliah
PIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi. Pengajuan KIP Kuliah bisa dilakukan sejak siswa tersebut baru akan lulus pada tahun berjalan, atau telah lulus dua tahun sebelumnya.
Semua mahasiswa bisa mengajukan diri sebagai calon penerima PIP Kuliah, asalkan ia memenuhi syarat awal sebagai mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi. Keterbatasan ekonomi yang dimaksud adalah:
- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
- Bemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika mahasiswa tersebut memenuhi salah satu dari lima kriteria diatas, maka ia bisa melanjutkan untuk mendaftarkan diri menjadi bakal calon penerima KIP Kuliah.
Untuk mulai mendaftar, silakan ikuti langkah berikut ini:
- Membuat akun di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NIK, NISN, dan NPSN.
- Siapkan pula e-mail yang masih aktif untuk menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses jika akun KIP Kuliah sudah berhasil dibuat. Akun ini akan berhasil jika persyaratan yang diunggah memenuhi syarat.
- Silakan masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri).
- Jika sudah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, calon penerima KIP Kuliah dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
- Setelah itu mahasiswa tersebut akan ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah.
Penutup
Demikianlah artikel tentang Program Indonesia Pintar (PIP) yang didalamnya berisi PIP Dikdasmen dan PIP Kuliah. Semoga bermanfaat. Silakan ajukan pertanyaan jika ada yang perlu didiskusikan. Terima kasih.
Sekian artikel Adsenasia tentang Cara Daftar KIP Kuliah Online Semoga bermanfaat.